Penghulu
Memimpin pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintahan
Informasi Penghulu, sekretaris, perangkat, kepala jorong, prinsip pelayanan, dan alur administrasi Kepenghuluan Ujung Tanjung.
Pemerintahan Kepenghuluan Ujung Tanjung
Pimpinan kepenghuluan
Penghulu Ujung Tanjung
Portal resmi kepenghuluan menampilkan Penghulu Ujung Tanjung sebagai Penghulu dan Sekretaris Kepenghuluan sebagai Sekretaris Kepenghuluan. Informasi jabatan pada website ini mengikuti tampilan portal resmi saat diperbarui pada 25 Juli 2026.
Periksa portal resmiPembagian peran
Struktur menyatukan kepemimpinan, administrasi, pelaksana teknis, dan pelayanan wilayah.
Memimpin pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Mendukung administrasi, persuratan, arsip, keuangan, perencanaan, dan pelaporan.
Menangani pemerintahan, kesejahteraan, pelayanan, keuangan, dan urusan umum.
Menghubungkan kebutuhan jorong-jorong dengan pemerintah kepenghuluan.
Wilayah pelayanan
Daftar mengikuti halaman aparatur pada portal resmi Kepenghuluan Ujung Tanjung.
| No. | Jorong | Kepala Jorong |
|---|---|---|
| 1 | Sungai Kemuning | Indra Kusuma |
| 2 | Tarandam | Niko Afrianto |
| 3 | Tanah Abang | Novi Idral |
| 4 | Sakato | Joni Akmal |
| 5 | Balai Tangah | Tasmin |
| 6 | Pasar Baru | Suherman |
| 7 | Talago Permai | Erick |
| 8 | Sungai Baye | Dody Hendra |
Prinsip pelayanan
Komitmen ini menjadi standar isi portal dan perlu diterjemahkan dalam prosedur operasional pemerintah kepenghuluan.
Warga mengetahui dokumen dasar sebelum datang.
Pelayanan memberi ruang bagi semua warga dan kelompok rentan.
Permohonan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Informasi publik menyertakan sumber, periode, dan pembaruan.
Alur sederhana
Ringkasan digital membantu persiapan, tetapi bukan bukti pengajuan atau surat resmi.
Pilih kebutuhan dan baca persyaratan awal.
Bawa identitas asli dan bukti pendukung.
Petugas memeriksa data serta kewenangan layanan.
Permohonan diproses atau diarahkan ke instansi yang tepat.